Daerah  

Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Rp1 Juta

Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Rp1 Juta

KUDUS, SIARANEDUKASI.COM–Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah mulai menyalurkan tunjangan peningkatan kesejahteraan guru swasta (TPKGS) sebesar Rp1 juta per orang, dengan harapan bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan di Kudus.

“TPKGS ini untuk alokasi bulan Juni 2025 yang diterima guru pada bulan Juli 2025. Harapannya mampu meningkatkan semangat dan kinerja para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat ditemui usai penyerahan TPKGS secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.

Tentang jumlah penerima tunjangan, kata dia, sebanyak 9.020 guru. Dengan total anggaran untuk program TPKGS mencapai Rp60 miliar selama 2025. Sedangkan tahun 2026, Pemkab Kudus menargetkan anggarannya mencapai Rp110 miliar.

“Semoga dengan adanya HKGS ini, kinerja bapak ibu guru, para ustaz dan ustazah semakin meningkat. Pendidikan di Kudus semakin maju,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, perputaran ekonomi juga bisa ikut terdorong. Warung-warung sekitar bisa ikut menikmati karena ada kebutuhan pokok yang dibelanjakan para guru.

Program HKGS ini dirancang tidak hanya sebagai bantuan finansial, namun juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan.

“Ke depan, pengelolaan program akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, yang juga bertugas melakukan evaluasi berkala terhadap para penerima,” ujarnya.

Evaluasi tersebut, katanya, mencakup berbagai parameter, mulai dari kinerja guru, tingkat kehadiran (absensi), hingga kebutuhan pengembangan SDM.

Apabila ditemukan guru yang tidak memenuhi kriteria atau tidak lolos verifikasi, maka akan dilakukan eliminasi dari daftar penerima HKGS.

“Nantinya akan dilakukan pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan. Kami juga akan melibatkan pihak swasta dalam proses evaluasi untuk mendapatkan masukan objektif,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penerima HKGS, Diyah Eka Saputri, guru di SD Muhammadiyah Kudus, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Kudus atas pencairan HKGS ini.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Dana ini akan saya gunakan untuk peningkatan kapasitas diri agar kinerja mengajar semakin baik,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, program ini direncanakan berlangsung selama lima tahun ke depan, dengan harapan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus.

Dari jumlah penerima 9.020 guru, meliputi guru PAUD, RA, SD/MI, SMP/MTs, MA, Madrasah Diniyah, TPQ, dan sekolah minggu.* (Ant)

Exit mobile version